Pemilu

BPN berharap surat Haris Azhar jadi pertimbangan hakim

Awalnya, Direktur Lokataru itu direncanakan menjadi saksi dari pihak Prabowo-Sandi dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum.

Kamis, 20 Juni 2019 16:14

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional BPN Prabowo-Sandi berharap Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan surat keterangan dari Haris Azhar, yang disampaikannya saat menolak menjadi saksi Prabowo-Sandi.

Awalnya, Direktur Lokataru itu direncanakan menjadi saksi dari pihak Prabowo-Sandi dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.

Namun kemudian dibatalkan dengan alasan Prabowo dan Jokowi sama-sama memiliki catatan pelanggaran HAM. 

Selain itu, Haris pun mengatakan statusnya sebagai kuasa hukum Kapolsek Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Aziz, bukanlah bentuk dukungan terhadap paslon 02 melainkan sikap profesional sebagai advokat sekaligus untuk melakukan kontrol terhadap netralitas penegak hukum.

AKP Sulman terseret kasus hukum karena diduga melaksanakan instruksi Kapolres Garut untuk melakukan penggalangan dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf.

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait