Saksi kedua Prabowo-Sandi menjabarkan empat dugaan kecurangan Pilpres 2019.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto merasa saksi yang dihadrikannya telah ditekan oleh hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat. Hal tersebut disampaikan oleh pria yang akrab disapa BW itu saat hakim terus mencecar saksi kedua yang dihadrikan pemohon pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
“Saya mohon maaf kalau saksi saya dalam tekanan terus, saya akan tolak. Saksi saya ditekan oleh bapak,” kata BW yang ketika itu terlibat perdebatan dengan hakim Arief Hidayat di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta pada Rabu (19/6).
Perdebatan antara BW dan hakim Arief Hidayat terjadi bermula ketika Idham, saksi kedua dari pihak pemohon hendak memberi kesaksian di persidangan. Ketika itu, hakim Arief Hidayat bertanya kepada Idham tentang kesaksian yang akan diberikannya dan posisi atau jabatannya saat pelaksanaan Pilpres 2019.
“Tidak ada posisi apa-apa. Bukan dari tim BPN. Saya di kampung pak,” kata Idham menjawab pertanyaan hakim.
Selanjutnya, Arief kembali bertanya kaitan kesaksian Idham yang berasal dari kampung dengan keterangan yang akan disampaikan dalam persidangan terkait permasalahan kecurangan pemilu di tingkat nasional.