Pembubaran lembaga negara untuk tujuan efisiensi seperti peningkatan kualitas aparatur dan penghematan anggaran.
Dalam debat keempat pemilihan presiden (pilpres), calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) mengatakan telah membubarkan 23 lembaga negara selama 2014-2018.
Dalam empat tahun masa kepemimpinannya, pembubaran lembaga negara untuk tujuan efisiensi seperti peningkatan kualitas aparatur dan penghematan anggaran.
"Selama empat tahun dibubarkan 23 lembaga negara yang ada. Supaya lebih efisien. Lembaga yang tidak perlu dibubarkan saja. Kalau perlu ditambah (yang dibubarkan) supaya tidak ada lembaga yang bikin birokrasi bertele-tele," kata Jokowi dalam debat capres di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (30/3).
BENAR
Sejak tahun 2014-2017 sebanyak 23 Lembaga Non Struktural dibubarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Lembaga-lembaga negara yang dibubarkan sebagai berikut.