Pemilu

Dampak buruk kicauan Kemhan muat tagar #PrabowoGibran2024

"Bawaslu tidak boleh normatif karena kalau dibiarkan terjadi, [sama saja memberikan] impunity."

Rabu, 24 Januari 2024 18:08

Koalisi Pemilu Bersih 2024 melaporkan akun Twitter (X) Kementerian Pertahanan (Kemhan), @Kemhan_RI, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pangkalnya, sebagai kepanjangan tangan instansi pemerintah yang mestinya netral, ia justru turut terlibat politik praktis dengan melambungkan #PrabowoGibran2024 dalam kicauannya.

Tagar (hastag) #PrabowoGibran2024 merujuk pada pasangan calon (paslon) nomor urut 2 pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Prabowo merupakan Menteri Pertahanan (Menhan).

"Ini bukan cuma pelanggaran yang hanya dinilai administrasi, akan tetapi kita harus melihat pelanggaran secara struktural karena kita tahu bersama Kemhan masih bernuansa militeristik. Jadi, kita harus lihat apakah jangan-jangan ada komando di situ karena mustahil seorang admin medsos (media sosial) kemudian melakukan cuitan terkait dengan hastag tanpa ada perintah," tutur perwakilan Koalisi Pemilu Bersih 2024 dari Themis Indonesia, Hemi Lavour Febrinandez, usai mengadukan masalah ini kepada Bawaslu di Jakarta, Selasa (23/1).

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: 035/LP/PP/RI/00.00/I/2024. Pelapor menilai, pelanggaran tersebut bertentangan Pasal 280, Pasal 282, dan Pasal 283 Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Fatah Hidayat Sidiq Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait