Praktik jual beli suara di Malaysia dilaporkan oleh lebih dari satu caleg.
Penggagas komunitas Foreign Policy Community of Indonesia Dino Patti Djalal melaporkan dugaan praktik jual beli suara di Malaysia ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Menurut Dino, satu suara dihargai 15-50 ringgit atau setara Rp50-170 ribu.
"Ada laporan satu suara ditawarkan 15 ringgit ada lagi 50 ringgit. Ini saya hanya mengutip informasi dari caleg, dan sudah saya sampaikan kepada Bawaslu," kata Dino di Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).
Menurut Dino, informasi dugaan praktik jual beli suara itu dilaporkan kepadanya oleh lebih dari satu calon anggota legislatif. "Kami dapat laporan dari beberapa caleg ada tendensi calo suara, atau orang yang menawarkan suara yang terjamin. Ini bisa terjadi karena medan di Malaysia yang sangat sulit terjangkau," kata mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI itu.
Malaysia masuk ke daerah pemilihan (dapil) DKI II Jakarta yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan luar negeri. Tercatat ada sekitar 558.873 pemilih yang terdaftar di KBRI Kuala Lumpur.
Dino mengaku Malaysia memiliki potensi kerawanan yang lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Apalagi, jika pencoblosan dilakukan dengan sistem pos.
"Surat suara dikirim melalui pos dan tidak ada jaminan 100 persen, pemungutan itu memang murni dicoblos oleh si pemilih yang yang tedaftar. Jadi, menurut saya penting sekali di Malaysia dilakukan pengawasan yang sangat ketat," ujarnya.