Jika PKPU terbaru disetujui, maka pendaftaran calon presiden dan wakil presiden hanya tinggal satu bulan lagi dari sekarang.
Komisi II DPR menanggapi adanya usulan percepatan pendaftaran capres-cawapres pada Pilpres 2024.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menegaskan, pihaknya masih menunggu kejelasan resmi dari KPU terkait pemajuan jadwal tersebut. Menurut Doli, jadwal yang ditetapkan oleh KPU saat ini sudah sesuai dengan Perppu Pemilu.
"Nanti akan kami minta penjelasan lebih detail dari KPU pada saat rapat konsultasi sebelum PKPU soal itu disetujui. Waktu pendaftaran itu sudah sesuai dengan Perppu tentang pemilu yang diterbitkan beberapa waktu lalu," kata Doli seperti dilansir dari laman resmi DPR, Jumat (8/9).
Namun, politikus Fraksi Partai Golkar ini belum bisa memastikan kapan pihaknya memanggil KPU untuk meminta penjelasan tentang rancangan PKPU tersebut.
"Belum (jadwal rapat konsultasi), menunggu surat pengajuan dari KPU," ujarnya.