Foto tersebut dianggap menjadi penyebab kekalahan Farouk di Pileg 2019.
Calon anggota DPD RI daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita Maya mempertanyakan gugatan terhadap fotonya di kertas surat suara yang diajukan rekan sesama caleg, Farouk Muhammad, ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Menurut Evi, upaya membatalkan kemenangannya di Pileg 2019 yang dilakukan Farouk dengan mempersoalkan foto hasil editan tergolong lucu. Pasalnya, lanjut Evi, hampir semua caleg 'berdandan' sebelum berfoto untuk surat suara.
"Semua diedit. Ada yang justru pakai kerudung dibuka, terus pake baju sasak. Itu kan demi memberikan tampilan yang bagus. Termasuk beliau sendiri juga diedit kok. Jangan bohonglah," ujar Evi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (18/7).
Ia mengaku tidak ingin menjelek-jelekan rekan caleg di dapil NTB lainnya. Namun, menurut dia, ke-27 caleg di dapil tersebut menampilkan foto yang terbaik versi masing-masing di depan publik.
"Ya, termasuk saya yang tampil ingin ikut kontestasi. Wajar dong saya (berdandan). Masa saya foto bangun tidur. Wajar. Perlulah saya dandan sedikit," tutur Evi.