Haris mengaku tidak pernah memiliki kecenderungan untuk mendukung salah satu kandidat di Pilpres 2019.
Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar menolak menjadi saksi fakta bagi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya menyatakan tak bersedia untuk hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi hari ini," kata Haris dalam keterangan pers yang diterima Alinea.id di Jakarta, Rabu (19/6).
Haris sempat dicatatkan sebagai salah satu saksi untuk kubu Prabowo-Sandi lantaran pernah memberikan bantuan hukum kepada Kapolsek Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Aziz. Sulman terseret kasus hukum karena sempat mengaku mendapat perintah dari Kapolres Garut untuk menggalang dukungan bagi Jokowi-Ma'ruf.
"Oleh karenanya, Bapak AKP Sulman Aziz saat itu dapat dikatakan sebagai seorang whistleblower. Saya menilai lebih tepat bila Bapak AKP Sulman Aziz langsung yang hadir untuk dimintai keterangan dan diminta menjadi saksi dalam sidang ini," kata Haris.
Menurut Haris, pilihannya menjadi kuasa hukum AKP Sulman Aziz adalah semata-mata untuk menciptakan kontrol sosial demi terjaganya profesionalitas penegak hukum. Ia menegaskan, bantuan terhadap Sulman tidak mengindikasikan bentuk dukungan terhadap Prabowo-Sandi.