Ada beberapa alasan yang dinilai sejumlah pengamat membuat Presiden Jokowi berani mengambil sikap itu.
PDI-Perjuangan (PDIP) mengeluarkan pernyataan resmi mengenai posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilu 2024. Dalam pernyataannya tersebut, PDIP menilai Presiden Jokowi sudah meninggalkan partai yang telah membesarkannya.
Kebersamaan Jokowi dengan PDIP sebenarnya telah berlangsung cukup panjang. Dimulai pada 2004. Saat itu, dia diserahkan amanah menjadi pengurus di DPC PDIP Solo. Setahun berselang, Jokowi maju sebagai calon Wali Kota Solo dan terpilih. Pada 2010, Jokowi kembali mencalonkan diri dan menang dengan memperoleh 90,09% suara.
Kesuksesannya di Pilkada Solo menjadi modal penting Jokowi untuk mengikuti kontestasi Pilgub DKI Jakarta pada periode 2012-2017. Dan, berhasil menang. Belum habis masa jabatan di DKI Jakarta, pada 2014, Jokowi mencalonkan diri sebagai presiden. Dan melanjutkan masa jabatannya pada periode 2019.
"Seluruh simpatisan, anggota dan kader partai sepertinya belum selesai rasa lelahnya setelah berturut-turut bekerja dari lima pilkada dan dua pilpres. Itu wujud rasa sayang kami," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Minggu (29/10).
Padahal, PDIP begitu mencintai dan memberikan privilege yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga. Namun, PDIP ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranata kebaikan dan konstitusi.