Pernyataan Jokowi yang menyinggung lahan luas Prabowo disebut sebagai informasi berharga bagi publik.
Pernyataan calon presiden nomor urut 01 terkait lahan ratusan ribu hektare yang dikuasai Prabowo Subianto di debat kedua Pilpres 2019 bukan termasuk serangan personal. Menurut peneliti Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Engelbert Johannes Rohi, sudah sewajarnya para calon presiden melaporkan harta kekayaannya.
"Soal pernyataan Jokowi tentang kekayaan Prabowo, justru menjadi pemicu yang bagus untuk membuka semua kekayaan jajaran Prabowo maupun Jokowi," tutur Jojo, sapaan akrab Johannes, dalam diskusi bertajuk "Buka-bukaan Kekayaan Calon Presiden, Apakah Serangan Personal?" di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Kamis (21/2).
Berkat pernyataan Jokowi di debat capres itu, Jojo mengatakan, publik justru dapat menguji integritas para capres dari sisi transparansi dan akuntabilitas dalam melaporkan harta kekayaannya. "Sebab, melaporkan harta kekayaan bagi calon pejabat publik merupakan persyaratan publik," ujar dia.
Direktur Democracy and Elektoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi mengamini pendapat Jojo. Menurut dia, ketika seseorang mencalonkan diri jadi pejabat publik, bukan hal yang aneh apabila semua harta kekayaannya diketahui masyarakat.
Setali tiga uang, Yusfitriadi mengibaratkan pernyataan Jokowi sebagai bola liar yang melebar kemana-mana. "Misalnya, apa hubungannya lahan (hak guna usaha) HGU Prabowo dengan sekolah Amien Rais? Akhirnya juga muter kemana-mana. Ini bukanlah masalah absurd, melainkan informasi publik yang berharga," ujar Yusfitriadi.