Konflik sosial ini akan menjadi persoalan serius yang dapat menghambat pembangunan yang sedang berjalan.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mendeteksi ada beberapa daerah di Indonesia berpotensi terjadinya konflik. Potensi itu muncul menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.
“Sebelum diumumkan (22Mei 2019) itu sudah ada indikasi-indikasi yang cukup kritis yang harusnya kita ketahui dan kita netralisir. Bahkan, kita dibayangi kemungkinan akan terjadinya konflik sosial,” kata Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dalam Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial 2019 di Jakarta, Kamis (16/5).
Wiranto mengatakan, potensi konflik menjelang pengumuman hasil pemilu serentak ini merupakan ancaman baru yang dihadapi Indonesia. Beberapa hal yang terindikasi dapat memicu timbulnya konflik sosial jelang pengumuman KPU ini adalah maraknya aksi ujaran kebencian dan tudingan ketidakpercayaan kepada lembaga pemerintah.
"Seperti ada yang bilang, kalau 02 menang kita pesta, kalau 02 kalah kita tidak percaya. Ini ada. Ini bukan karangan Pak Wiranto. Terus ada yang bilang, presiden kita sembelih. Itu kan gila. Yang gini-gini bisa masuk di medsos, terus bangun opini publik," katanya.
Wiranto mengajak semua pihak mencegah konflik sosial pecah. Jika sampai meletus, konflik sosial akan menjadi persoalan serius yang dapat menghambat pembangunan yang sedang berjalan. "Bahkan sialnya kita bisa enggak bisa membangun negeri ini," ucapnya.