Pemilu

Kemenkeu setujui santunan bagi petugas KPPS 

Santunan bagi petugas KPPS yang sakit dan keluarga petugas yang meninggal akan dibedakan.

Kamis, 25 April 2019 13:42

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Azis mengatakan, santunan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dan sakit selama bertugas telah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kemenkeu sudah setuju, tinggal pembahasan terkait besaran anggaran serta mekanisme dan waktu pemberian santunan," kata Viryan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (25/4).

Hingga kini, KPU mencatat 883 petugas KPPS yang sakit dan 144 petugas yang meninggal. Viryan mengatakan, KPU mengajukan santunan senilai Rp30 juta bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal. Namun, angka tersebut belum disepakati Kemenkeu. 

"KPU juga telah menginstruksikan jajaran di kabupaten/kota melakukan pemantauan terhadap kesehatan petugas KPPS, selain juga memantau potensi kecurangan saat rekapitulasi tingkat kecamatan," ujar dia. 

Dalam proses rekapitulasi tingkat kecamatan, Viryan mengatakan, seluruh pihak dihadirkan, mulai dari petugas KPPS, PPS, PPK, tim pasangan capres dan cawapres serta pengawas pemilu.

Ayu mumpuni Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait