Semua proses input data ke Situng KPU sesuai angka yang tertulis pada salinan formulir C1 yang diterima dari kabupaten/kota.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Komite I memastikan tudingan kecurangan dalam sistem informasi penghitungan suara atau Situng milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak benar. Komite I DPD RI membuktikan hal itu setelah menyambangi Situng KPU di kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, (8/5).
Saat berkunjung ke KPU, Ketua Komite I DPD RI Benny Ramdhani, didampingi Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan. Mereka meninjau ruang panel dan ruang server di KPU untuk melihat ada tidaknya kecurangan yang dilakukan KPU dalam proses penghitungan suara.
“Kami mengambil keputusan bertemu langsung dengan jajaran komisioner KPU dan Bawaslu terkait persoalan yang cukup ramai di media, yaitu masalah sistem penghitungan suara. Apa benar sistem penghitungan suara ini ada kecurangan, apa benar Situng adalah sistem yang menggunakan kepentingan tertentu untuk menguntungkan pihak lain?” kata Benny.
Setelah meninjau, Benny baru percaya bahwa tuduhan kecurangan yang dialamatkan kepada KPU tidak benar. Semua proses input data ke Situng KPU sesuai angka yang tertulis pada salinan formulir C1 yang diterima dari kabupaten/kota.
"Dari KPPS, data entri yang ditampilkan pada menu Situng KPU adalah data apa adanya. Sesuai dengan angka yang tertulis pada salinan formulir C1 yang diterima kabupaten/kota dari KPPS," kata Benny.