Komnas HAM memantau pemungutan suara di enam provinsi.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, masih banyak warga yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara Pemilu 2019, Rabu (17/4) lalu. Hal itu diketahui dari pantauan Komnas HAM di sejumlah daerah.
"Sudah kami prediksi sejak awal, soal masih banyak warga yang belum bisa menggunakan hak pilihnya karena misalnya regulasi kependudukan," ujar Taufan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).
Pada pemungutan suara kemarin, Komnas HAM memantau enam provinsi yakni, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur. Pemantauan juga berlangsung di enam kantor perwakilan Komnas HAM di Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua.
Sebagai contoh, Taufan menceritakan pengalamannya saat memantau pemungutan suara di Rutan Cipinang. "Misalnya saya kemarin ke Rutan Cipinang. Di Rutan Cipinang, ada 4.000 lebih warga binaan, tetapi surat suara yang masuk cuma 1.100. Jadi, ada beberapa warga yang memang enggak bisa mencoblos," ujar Taufan.
Namun demikian, Taufan mengapresiasi penyelenggaraan pemilu serentak. Terlebih, menurut perkiraan Komnas HAM, ada sekitar 78-80% warga yang punya hak pilih berpartisipasi dalam pemilu kali ini. "Secara umum berjalan cukup baik, untuk tingkat partisipasi juga meningkat," kata Taufan.