Kegiatan coklit yang tak maksimal dikritik Bawaslu sebagai penyebab maraknya persoalan terkait DPT.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid mengatakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih memiliki banyak kendala teknis di lapangan. Karena itu, Pramono berkilah tidak mungkin coklit dilakukan hingga 100% di lapangan.
"Kegiatan coklit kecil kemungkinan bisa 100% dilaksanakan karena ketika teman-teman melakukan coklit di lapangan, itu bisa jadi ketika warga didatangi rumahnya yang punya rumah sedang tidak di tempat sama sekali, bekerja, melaut, atau sedang di sawah," kata Pramono di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).
Kendala-kendala teknis seperti itu, lanjut Pramono, menghambat petugas melakukan pendataan di lapangan. "Di daerah perumahan elite, petugas kami tidak bisa masuk ke dalem rumah, jadi hanya lewat pagar. Contoh lain, coklit di apartemen mewah, petugas kami untuk bisa masuk, sulit proses pengurusannya," kata dia.
Sebelumnya, anggota Bawasllu RI Rahmat Bagja mengatakan daftar pemilih tetap (DPT) yang dirilis KPU bermasalah karena petugas coklit malas. Dari 10 rumah yang seharusnya didatangi petugas coklit KPU, terdapat 1 hingga 2 rumah yang tak didatangi.
Padahal, menurut Rahmat, seharusnya petugas coklit mendatangi setiap rumah. "Permasalahan (di DPT) itu karena coklit yang tidak sepenuhnya dilakukan dengan cara mendatangi rumah-rumah sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," jelas Bagja.