Sejumlah KPU daerah mulai mempersiapkan sejumlah logistik. Diantaranya adalah surat suara dan kotak suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menerima tambahan 474 boks surat suara Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Banten II. Masing-masing berisi 500 lembar surat suara. Dikirim ke gudang KPU Kota Serang di Jalan Trip Jamaksari, Cinanggung, Kota Serang, Jumat (8/2).
Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, 474 boks surat suara tersebut untuk mengakomodir kebutuhan enam daerah pemilihan di Kota Serang di 1.828 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Tadi dibuka dihadapan pimpinan Bawaslu dan Kepolisian. Itu isinya sama. Surat suara sesuai dengan DCT," kata Ade kepada wartawan.
Ada 16 Partai Politik (Parpol) yang mengajukan calon di daerah Banten II. Setelah dilakukan pengecekan satu persatu nama calon di surat suara dan dari sempel tersebut. KPU Kota Serang mengatakan surat suara tersebut asli.
"Dari sempel surat suara yang kita pastikan asli dari percetakan ada barcode dan kode wilayah. Barcode ditampilan bawah sebelah kanan, kode wilayah ditampilan belakang, dan kode wilayah muncul juga di surat suara sebelah kanan atas," katanya.