Pemilu

KPU tunda rekapitulasi empat provinsi dan PPLN Kuala Lumpur

Keputusan itu diambil setelah sebelumnya terjadi perdebatan yang cukup alot dalam proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu Kuala Lumpur

Senin, 20 Mei 2019 04:13

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan menunda proses rekapitulasi tingkat nasional untuk empat provinsi dan satu wilayah kerja panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur hingga Senin siang hari ini.

Keputusan itu diambil setelah sebelumnya terjadi perdebatan yang cukup alot dalam proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu Kuala Lumpur.

"Kami usulkan kita break (istirahat) dilanjutkan nanti siang pukul 13.00 WIB," kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam rapat pleno di Gedung KPU RI, Senin dini hari.

Rekapitulasi nasional yang ditunda dan dilanjutkan KPU pada Senin siang nanti adalah untuk Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, kemudian empat provinsi yakni Provinsi Riau, Papua, Sumatera Utara dan Maluku.

Sebelumnya rapat pleno hasil penghitungan suara pemilu di PPLN Kuala Lumpur yang dimulai sejak Minggu sore berjalan alot hingga Minggu malam.

Hermansah Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait