Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf meminta lawannya tidak menjadi hakim atas pendapatnya sendiri.
Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, I Wayan Sudirta berharap kuasa hukum Prabowo-Sandi menerima keputusan apa pun dari Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019. Sudirta mengingatkan, keputusan MK adalah bersifat final dan mengikat, oleh karenanya penting untuk dihormati.
"Mereka kan ahli hukum kenamaan, jangan terseret pada logika hal yang tidak perlu. Mereka harus menghormati MK sebagai lembaga pengadilan yang final dan mengikat," kata Wayan di MK pada Kamis(27/6).
Ia pun mengingatkan kepada kuasa hukum Prabowo-Sandi agar tak menjadi hakim atas pendapatnya sendiri. Sebab seorang advokat sudah seharusnya memiliki semangat tidak ada seorang pun di dunia ini, boleh menjadi hakim atas pendapatnya sendiri.
"Harus ada di kepala dan hati sanubari setiap advokat harus bersemayam, bahwa tidak seorang pun di dunia ini boleh menjadi hakim atas pendapatnya sendiri jangan mengatakan saya paling benar. Kalau memang tidak menang akan saya lawan, kalau begitu kan dia berarti menjadi hakim atas pendapatnya sendiri," katanya.
Sudirta menambahkan, boleh saja pengacara memiliki pandangan berbeda dengan majelis hakim. Namun apa pun keputusan hakim tetap harus dihormati dan ditaati.