3 partai politik antara lain Partai Demokrat, Partai Hanura dan PKPI yang paling banyak calegnya enggan buka data diri.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat lebih dari dua ribu calon legislatif atau caleg untuk DPR RI tidak bersedia data dirinya dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diakses pemilih.
“Dari total 7.992 caleg DPR RI, yang tidak bersedia datanya dibuka sebanyak 26% atau 2.043 caleg. Itu data yang tercatat sampai Februari 2018,” kata Peneliti Perludem, Mahardika, di Jakarta.
Dari ribuan caleg yang tak bersedia data dirinya dibuka, paling banyak berada di daerah pemilihan atau dapil di Sumatra Selatan II sebesar 38.40%. Kemudian disusul Gorontalo 37,21%, Sulawesi Barat 35,71%, Jawa Tengah VII 34,78% dan Jawa Tengah IX 34,62%.
Ada pun partai dengan caleg tidak mau membuka informasi soal data diri paling banyak berasal dari Partai Demokrat, Partai Hanura dan PKPI yang hampir 100%.
"Kami lihat karena hampir 100 persen tiga terbesar itu, ada kebijakan partai untuk tidak membuka. KPU mengacu daftar riwayat hidup bersedia atau tidak bersedia dipublikasikan," kata Mahardika.