Selain di Madura, Kabupaten Bangkalan, Sumenep, Sampang, Pamekasan, Surabaya, Mojokerto dan Gresik berpotensi pemungutan suara ulang.
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jawa Timur menyatakan ada sembilan tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Timur yang bakal direkomendasikan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang. Dari sembilan TPS itu, paling banyak potensi pemungutan suara ulang terjadi di wilayah Madura.
Anggota Bawaslu Jatim, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, mengatakan sembilan TPS tersebut baru sebatas rekomendasi. Masih perlu kajian lebih mendalam lagi, untuk kemudian yang menentukan adanya pemungutan suara ulang adalah KPU kabupaten/kota.
“Kami memang menemukan beberapa dugaan pelanggaran di Jatim. Namun demikian dari beberapa dugaan tersebut tampaknya ada sekitar 7 sampai 9 TPS yang akan direkomendasikan untuk pemungutan suara ulang,” kata Purnomo saat ditemui di kantornya pada Kamis, (18/4)
Purnomo menyebut, TPS yang paling banyak berpotensi dilaksanakannya pemungutan suara ulang yakni di Madura. Kemudian di Kabupaten Bangkalan, Sumenep, Sampang dan Pamekasan. Selain itu, ada di Surabaya, Mojokerto dan Gresik.
"Yang pasti kami sedang mendalaminya untuk melakukan kajian bilamana memang diperlukan akan direkomendasikan pemungutan suara ulang. Adapun pencoblosan ulang itu ada di KPU kabupaten atau kota masing-masing," ucapnya.
Purnomo menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan jumlah TPS yang bakal melaksanakan pemungutan suara ulang di Jawa Timur hanya 9 lokasi. Menurutnya, jumlah TPS kemungkinan bisa bertambah karena pihaknya sampai saat ini masih menunggu perkembangan selanjutnya.