Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali menunjukkan dukungan dengan mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali menunjukkan dukungan dengan mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mahfud membantah pengerahan opini seolah-olah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif. Menurutnya, tidak ada data pendukung yang sahih memastikan bahwa terjadi kecurangan yang masif.
Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu mengimbau masyarakat tak terpengaruh penggiringan opini tersebut. Mahfud bahkan memuji cara kerja KPU yang terbuka untuk dikoreksi.
"Jadi tidak mungkin itu terstruktur. Tapi kalau tidak percaya juga kan nanti masih akan ada forum hukum yang menyelesaikan," kata Mahfud MD di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
Kesalahan dalam memasukkan data tidak signifikan. Per pukul 17.15 WIB, dari 241.366 TPS data yang sudah diinput, hanya terdapat 105 kesalahan. Kesalahan tersebut dibagi ke dalam dua kategori. Pertama kesalahan yang ditemukan langsung oleh KPU, kedua ditemukan dari laporan masyarakat.