Menkominfo Rudiantara memprediksi penerapan teknologi pemungutan suara elektronik (e-voting) bisa dimulai pada Pilkada 2024.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memprediksi penerapan teknologi pemungutan suara elektronik (e-voting) bisa dimulai pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024.
"Kalau kita mau e-voting, kita harus memastikan aksesnya sudah bisa di ponsel. Mungkin 2024 ada beberapa misalkan, tergantung KPU yang mengatur Pilkada dulu," ujar Rudiantara di Jakarta, Rabu (8/5) malam.
Menurut dia, sebelum teknologi ini diterapkan, perlu ada kepastian dari sisi akses dan sistem. Salah satunya registrasi kartu prabayar yang sudah menyeluruh.
Untuk itu, Kominfo saat ini fokus menyelesaikan registrasi prabayar. Sementara pengembangan sistem ada di tangan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
"Akses dulu kemudian sistemnya, registrasi prabayar. Sekarang registrasi prabayar masih terus kami benahi terus, belum 100% selesai registrasi pra bayar," tutur dia.