Secara politis, beban menteri lebih berat dari publik figur saat mencalonkan sebagai anggota legislatif.
Sejumlah menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo - Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut berlaga dalam Pemilu Legislatif 2019. Sebagai figur publik, rupanya tidak ada kata mudah buat mereka untuk lolos ke Senayan. Setidaknya ada empat menteri yang hampir dipastikan gagal berkantor di DPR.
Keempatnya adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Imam, Eko dan Hanif berasal dari partai yang sama: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan Lukman adalah dedengkot Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Imam berlaga di daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta I, sedangkan Eko maju dari dapil Bengkulu. Hanif dan Lukman bertarung di dapil yang sama: Jawa Barat VI.
Di luar mereka, masih ada sejumlah anggota kabinet yang mencalonkan jadi anggota DPR. Mereka adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. Kedua politikus PDI Perjuangan ini masing-masing berlaga di dapil Sumatera Utara I dan Jawa Tengah V.
Mengapa empat menteri itu gagal ke Senayan? Pengamat politik Ray Rangkuti menjelaskan, bisa jadi menteri itu salah memilih dapil. Atau karena mereka tidak bisa menyapa masyarakat di dapilnya. Alasannya, terbentur menyelesaikan pekerjaan rumah menteri yang menumpuk.