Di sisi pemerintah, pemilu damai bisa terwujud dengan menjaga netralitas seluruh aparatur negara.
Indonesia bakal memasuki masa kampanye pada 28 November 2023 sampai pada 10 Februari 2024. Semua pihak pun berharap agar pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 berjalan damai.
Bahkan untuk membangun dan meningkatkan komitmen peserta pemilu agar pemilu berjalan secara damai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar deklarasi Pemilu Damai pada Senin (27/11). Hal itu tentunya juga dimaksudkan untuk memaknai pesta demokrasi harus dilakukan dengan suasana riang dan bahagia.
Deklarasi yang diselenggarakan penyelenggara pemilu itu sangat penting. Mengingat, penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP sangat berkepntingan menjaga damainya Pemilu 2024. Di sisi lain, KPU, Bawaslu, dan DKPP harus betul-betul adil dan berpegang teguh pada aturan yang benar agar pelaksanaan pemilu bisa damai.
"Tentunya yang harus berkomitmen menjalankan pemilu damai bukan hanya penyelenggara pemilu. Tetapi juga beberapa unsur lainnya. Seperti masyarakat, pemerintah, serta peserta pemilu," ucap pengamat politik dari UI Cecep Hidayat, saat dihubungi Alinea.id, Senin (20/11).
Masyarakat selaku pemilik hak pilih, harus bisa mengawal agar Pemilu 2024 berjalan dengan damai. Di mana, masyakat perlu memilih dengan bijak peserta pemilu yang akan dipilih dengan tetap menjaga perdamaian bangsa. Dan itu bukan hal yang sulit tetapi juga tidak mudah.