Rata-rata modal satu orang caleg yang ingin bertarung di wilayah pusat sebagai calon anggota DPR sebesar Rp1 miliar.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Abdurrohman memperkirakan, modal calon legislatif (caleg) dalam Kontestasi Politik 2024, dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Bagaimana tidak, rata-rata modal satu orang caleg yang ingin bertarung di wilayah pusat sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp1 miliar.
Sementara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di tingkat provinsi maupun kota, paling tidak harus menyediakan modal hingga Rp200 juta per orang untuk melakukan kampanye.
"Kemarin saya lihat beberapa caleg ada yang bilang Rp5 miliar. Makanya kami katakan Rp1 milar. Kemudian caleg DPRD sekitar Rp200 juta per orang, ini dirata-ratakan saja asumsi moderat," kata Abdurrohman, kepada wartawan, Senin (25/9).
Dia mengasumsikan, jumlah caleg yang akan bertarung memperebutkan kursi legislatif, tidak akan berbeda jauh dengan dengan jumlah caleg pada 2019. Di mana, 500 kursi DPR diproyeksikan diperebutkan oleh sekitar 8.037 caleg, 2.372 kursi DPRD provinsi dan 17.510 kursi DPRD kabupaten/ kota diperkirakan diperebutkan oleh 258.631 orang.
"Ini kalau kita asumsikan bahwa jumlah caleg tetap," katanya.