Ombudsman RI tengah mengkaji efek deklarasi kemenangan pilpres.
Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan tengah mengkaji efek dari deklarasi klaim kemenangan pilpres sebelum pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Menurut Alamsyah, deklarasi kemenangan kerap membuat suasana politik tidak kondusif.
"Bagi Ombudsman, itu (deklarasi) bikin orang emosi dan suasana jadi tidak kondusif. Secara politik, klaim mungkin penting, tapi apakah akan dibiarkan. Nanti, kalau hasil kajian kami memperlihatkan banyak mudaratnya daripada manfaatnya, maka sebaiknya dilarang," tutur Alamsyah di Jakarta Selatan, Selasa (30/4).
Alamsyah menegaskan, Ombudsman RI tidak mempunyai kepentingan politik dalam menggelar kajian tersebut. Menurut dia, siapa pun yang kelak terpilih sebagai presiden, Ombudsman RI bakal tetap mengawasi kinerjanya.
"Ini bukan soal kubu 02 ya. Jadi, klaim ini bisa menjadi pressure (tekanan) bagi penyelenggara. Itu juga apakah mau dibiarkan bebas, saya tidak tahu ya, atau ke depannya mau dilarang, nanti kita lihat hasil kajiannya. Kita lihat dari dampaknya. Kalau memang penyelenggara tertekan, wajar perlu diatur," ujar Alamsyah.
Beberapa waktu lalu, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mendeklarasikan diri sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan raupan suara sekitar 62%. Klaim kemenangan itu, menurut Prabowo diperoleh dari real count tim internal.