Hal ini dilakukan menyusul adanya laporan adanya dugaan percaloan surat suara di Malaysia.
Jelang Pemilihan Umum 2019 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) se-Malaysia meningkatkan pengawasan distribusi surat suara untuk menghindari praktik percaloan di negeri jiran tersebut.
"Panwaslu Luar Negeri Se-Malaysia akan meningkatkan pengawasan untuk memastikan surat suara sampai ke tangan warga negara Indonesia (WNI) yang memang memiliki hak pilih," kata Panwaslu dalam keterangan persnya, Minggu (24/3).
Pihak Panwaslu se-Malaysia mengatakan, hal ini dilakukan menyusul adanya laporan dari Ketua Foreign Policy Community of Indonesia Dino Patti Djalal mengenai, adanya dugaan praktik percaloan surat suara di Malaysia.
"Dalam laporannya pada 20 Maret 2019 Dino menyebutkan bahwa pihaknya mendapat aduan dari beberapa calon anggota legislatif mengenai adanya tendensi calo suara. Calo suara yang dia maksud, yaitu orang yang menawarkan suara terjamin," jelasnya.
Atas hal tersebut, Panwaslu pun meminta kepada WNI di Malaysia untuk turut mewaspadai potensi kecurangan pemilu, dengan melaporkan ke Panwaslu terdekat, jika menemukan dugaan pelanggaran baik yang dilakukan masyarakat maupun penyelenggara pemilu.