Nama besar sebagai gubernur tak membuat Viktor dan kawan-kawan mulus melenggang ke Senayan.
Calon anggota legislatif (caleg) berlatar belakang mantan gubernur berguguran di pentas Pileg 2024. Terbaru, hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (10/3), menunjukkan mantan Gubernur NTT Viktor Laiskodat tak bakal lolos ke Senayan.
Viktor baru lima bulan melepas jabatan sebagai Gubernur NTT. Ia sudah dua periode jadi kepala daerah. Pada pileg kali ini, Viktor bertarung di daerah pemilihan NTT II yang meliputi Pulau Sumba, Timor, Rote, Sabu, dan pulau-pulau kecil di sekitarnya. Hanya ada 7 kursi diperebutkan di dapil tersebut.
Mengantongi 65.359 suara, Viktor kalah dari rekan separtainya di NasDem, Rambu Wulla. Rambu mampu meraup 76.331 suara. Meskipun raihan suaranya cukup tinggi, Viktor tak mungkin berkantor di DPR menggunakan hitung-hitungan kuota kursi berbasis Sainte Lague.
Nasib serupa dialami mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sulteng) Ali Mazi. Seperti Viktor, ia takluk di tangan rekan separtainya sendiri di NasDem, Tina Nur Alam. Tina ialah istri gubernur Sulteng periode sebelum Ali. Tina juga berstatus sebagai petahana.
Hasil rekapitulasi KPU Sulteng menunjukkan Tina unggul tipis dari Ali. Tina memperoleh 68.683 suara, sedangkan Ali mendapat 68.099 suara. Dengan total kuota 6 kursi, Ali hampir pasti gagal di Pileg 2024.