Pernyataan Jokowi bukanlah serangan pribadi untuk Prabowo, tapi penjelasan pentingnya sertifikat tanah bagi masyarakat.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, menilai hal yang wajar apabila capres nomor urut 01, Joko Widodo, membeberkan bahwa capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, menguasai tanah negara hingga mencapai ratusan ribu hektare di dua wilayah berbeda di Indonesia.
“Apa yang diungkapkan oleh Jokowi bukanlah bentuk serangan pribadi terhadap Prabowo, melainkan bentuk penjelasan bagaimana pentingnya sertifikat tanah bagi masyarakat agar tak dimangsa oleh mafia tanah,” kata Ujang di Jakarta pada Selasa (19/2), menanggapi pernyataan Jokowi dalam debat kedua Pilpres 2019.
Ujang menjelaskan, dalam debat bertema lingkungan tersebut Jokowi berhasil memanfaatkan momen. Selain mengungkap penguasaan lahan oleh segelintir orang, Jokowi juga membeberkan betapa semrawutnya manajemen asset lahan negara di masa lalu
“Itu soal kebijakan pembagian sertifikat tanah oleh Jokowi. Kebetulan menyasar tanah HGU (Hak Guna usaha) Prabowo, Jokowi ingin menjelaskan bahwa kepemilikan tanah HGU yang ratusan ribu hektare tersebut tidak terjadi di jamannya,” ucapnya.
Lebih lanjut, pemaparan Jokowi di meja debat pun menjadi hal yang wajar karena pernyataannya didukung oleh data dan fakta yang akurat. Terlebih, Prabowo pun mengakui terkait pernyataan Jokowi tersebut.