Anggota DPR yang turut merancang dan mengesahkan regulasi Pemilu 2019 tidak memikirkan teknis kerja KPPS.
Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 belum mengimplementasikan keadilan sebagaimana prinsipnya.
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengatakan, bila prinsip pemilu itu jurdil, maka kata adil itu bukan untuk kontestasi saja. Melainkan juga adil bagi pemilih dan penyelenggara.
"Menurut saya Pemilu 2019 kurang adil bagi pemilih dan bagi penyelenggara," kata Titi dalam diskusi yang dilaksanakan pada Sabtu (11/5).
Maksud Titi, arti kurang adil bagi pemilih adalah masyarakat menjadi punya keterbatasan dalam konteks pemilihan. Sehingga membuat legislatif over shadow atau dibayang-bayangi pilpres.
Akhirnya pemilih mendapat informasi yang tidak memadai untuk membuat keputusan terkait pemilu legislatif (pileg). Khususnya pilihan partai politik dan caleg.