Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang dirilis Bawaslu, Papua termasuk salah satu provinsi rawan.
Sebanyak 12 daerah di Papua masuk kategori rawan konflik selama pelaksanaan pemilihan umum (pemilu). Salah satu yang berpotensi memicu terjadinya konflik ada penggunaan sistem noken.
"Hal ini menjadi perhatian serius bagi keamanan dan keselamatan masyarakat," kata Kapolda Papua, Irjen Mathius D. Fakhiri, dalam keterangannya, Selasa (11/7).
Ke-12 daerah rawan konflik di Papua adalah Intan Jaya, Dogiyai, Deiyai, Puncak, Nduga, Lanny Jaya, Puncak Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Jayawijaya, Tolikara, dan Yalimo. Adapun dalam sistem noken, para pelaku politik dapat merebut suara tersisa.
Fakhiri pun menyarankan mengurangi penggunaan sistem noken dalam pemungutan suara di Papua. Dalihnya, konflik yang terjadi berpotensi menimbulkan korban jiwa.
"Karena mereka merebut sisa suara, para pelaku politik ini ia memasarkan pemilu. Ini kalau bisa one man one vote atau satu orang satu suara," ujarnya.