Aparat Polres Sampang, Madura, Jawa Timur akhirnya berhasil menangkap dua orang pembawa kabur kotak suara saat pencoblosan.
Aparat Polres Sampang, Madura, Jawa Timur akhirnya berhasil menangkap dua orang pembawa kabur kotak suara saat pencoblosan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, kejadian terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, saat proses pemungutan suara sedang berlangsung.
"Kedua orang yang membawa kabur kotak suara ini bernama Yusuf dan Madon dan kami telah meminta Polres Sampang untuk mengusut tuntas kasus ini," ujarnya saat memantau pelaksanaan pemungutan suara di Sampang, Rabu (17/4).
Kasus mengenai dua orang warga yang membawa kabur kotak suara ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, keduanya membawa kabur kotak suara di TPS 13 di Desa Bapelle menuju ke wilayah pantura tanpa alasan yang jelas.
Pelaku yang membawa kabur kotak suara menggunakan mobil Ertiga bernopol M 1697 HI. Sesampainya di depan kantor Kecamatan Robatal, mobil berwarna silver itu berhasil dihadang aparat.