Pemilu

Prabowo-Sandi resmi ajukan gugatan sengketa Pilpres ke MK

Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, telah tiba di Gedung MK.

Jumat, 24 Mei 2019 23:14

Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, telah tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5) malam.

Tim Hukum BPN itu tiba pada pukul 22.35 WIB bersama tim hukum yang dipimpin Bambang Widjojanto.

Namun Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak hadir dalam pemberian gugatan sengketa pemilu presiden 2019 ini.

BPN mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2019 terkait hasil Pemilu Presiden yang ditetapkan KPU.

Menurut juru bicara BPN, Andre Rosiade, yang datang lebih dahulu dari tim hukumnya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ingin memberantas korupsi politik.

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Sukirno Editor

Tag Terkait

Berita Terkait