Penyelenggara pemilu sebelumnya mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp110 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang ditaksir mencapai Rp110,4 triliun, segera disahkan. Pun demikian dengan sumbernya, apakah berasal dari APBN atau APBD.
"Harus segera diputuskan mengenai alokasi dana, baik dari APBN maupun APBD, dalam rangka persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," ucap Jokowi, sebagaimana ditayangkan dalam kanal YouTube Sekretariat Negara.
Anggaran jumbo tersebut nantinya bakal diberikan kepada instansi penyelenggara pemilu. Perinciannya, kata Jokowi, "KPU-nya (Komisi Pemilihan Umum) Rp76,6 triliun dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Rp33,8 triliun."
Nilai tersebut seperti yang diusulkan KPU dan Bawaslu kepada DPR dan pemerintah dalam rapat di Komisi II DPR, beberapa waktu lalu.
Jika dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya, terjadi lonjakan signifikan. Pada Pemilu 2019, anggaran pemilu mencapai Rp25,59 triliun dan menelan Rp16 triliun pada Pemilu 2014.