TPS di Jakarta Timur paling banyak direkomendasikan PSU.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta merekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di tiga kabupaten kota. Tiga wilayah tersebut adalah Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, Jakarta Timur menjadi daerah yang paling banyak menggelar PSU.
“Jakarta Utara satu TPS, Jakarta Pusat dua TPS, sedangkan Jakarta Timur delapan TPS,” kata Puadi di Jakarta, Jumat (26/4).
Menurutnya, pelaksanaan PSU di 11 TPS tersebut akan dilakukan pada Sabtu (27/4), yang menjadi hari terakhir pelaksanaan PSU. Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan pelaksanaan PSU dapat dilakukan paling lama 10 hari setelah pemungutan suara dilaksanakan.
“Di 11 TPS itu pelaksanaan pemungutan suara ulang akan dilakukan Sabtu, 27 April 2019 pukul 07.00,” tutur Puadi.