Langkah Prabowo-Sandi ini dinilai dapat mendinginkan suasana politik dalam negeri.
Pengamat politik dan keamanan Universitas Padjadjaran Muradi, mengapresiasi sikap Prabowo-Sandi yang memutuskan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menyikapi keberatan hasil Pilpres 2019.
Muradi menilai langkah tersebut dapat mendinginkan suasana politik dalam negeri pasca-Pemilu 2019. "Dan menurunkan tensi politik di saat adanya wacana people power," katanya kepada jurnalis Alinea.id, Selasa (21/5).
Menurutnya, wacana aksi people power yang didengungkan kubu Prabowo-Sandi tak didukung dengan alasan yang kuat. Aksi people power, kata dia, hanya dapat terlaksana jika prasyaratnya terpenuhi.
"Prasyarat people power itu jika mengenai ekonomi dan jika ada pemerintahan yang otoriter," ucapnya.
Karena itu, Muradi menegaskan bahwa MK menjadi forum yang tepat bagi Prabowo-Sandi untuk membuktikan dugaan kecurangan yang kerap mereka dengungkan. Di MK, Prabowo-Sandi harus menyajikan bukti-bukti yang mendukung adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2019.