Pemeriksaan kesehatan kepada bacapres dan bacawapres akan dilaksanakan dengan durasi kurang lebih antara 8-10 jam.
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI Albertus Budi Sulistya mengatakan, pemeriksaan untuk bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden pada hari ini (21/10), dalam rangka melaksanakan undang-undang, yaitu bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden harus sehat jasmani, sehat rohani, dan bebas dari penggunaan narkoba.
"Adapun tim dokter yang melakukan pemeriksaan, selain dari RSPAD juga dari kolegium terkait," jelas dia dalam keterangan resminya yang dipantau online, Sabtu (21/10).
Untuk itu, RSPAD Gatot Soebroto sudah bersurat kepada Menteri Kesehatan dan telah menerima jawaban dari semua ketua kolegium yang diperlukan untuk menjadi tim pemeriksa pada pemeriksaan hari ini.
"Kurang lebih sekitar 50 orang dokter terlibat di dalam kepanitiaan dan pemeriksan akan dilaksanakan dengan durasi kurang lebih antara 8-10 jam," papar dia.
Dia menegaskan, prinsip dari pemeriksaan bakal dilaksanakan dengan menjunjung profesionalisme, indepensi dan juga pemeriksaan dapat dipercaya. Dia meyakinkan, hal ini menjadi hal yang sangat mendasar dan prinsip yang rutin dilaksanakan di RSPAD Gatot Soebroto.