Rapimnas VI PPP mengamanatkan kepada Plt Ketum PPP untuk menyampaikan dan memperjuangkan Sandiaga Salahudin Uno sebagai calon wakil residen.
PPP telah menyelesaikan Rapimnas VI. Rapimnas IV itu menghasilkan beberapa pernyataan politik dan rekomendasi yang dibacakan oleh Sekjen PPP Arwani Thomafi, di Hotel Sultan Jakarta yang dipantau online dari YouTube Petiga tv, Sabtu (17/6).
"Rekomendasi ditetapkan untuk dilaksanakan oleh seluruh pengurus dan kader seluruh tingkatan," kata dia.
Rekomendasi tersebut, pertama, rapimnas menentukan kebangsaan dan wirakeumatan dengan dilandasi semangat amar ma'ruf nahi munkar untuk satu tujuan menjemput kemenangan dalam Pemilu 2024. Kemudian secara khusus, memantapkan seluruh tahapan Pemilu 2024 dan tahapan pendaftaran caleg DPRD provinsi dan DPR kabupaten/kota.
Kedua, Rapimnas VI PPP menyetujui perubahan organisasi PPP tentang keorganisasian, peraturan organisasi tentang pencalegan dan menyetujui peraturan organisasi tentang lembaga saksi pemilu.
Ketiga, PPP menyambut baik keputusan MK terkait pemilu sistem proporsional terbuka. Oleh karena itu, Rapimnas VI menugaskan kepada bacaleg DPR, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/kota untuk segera melakukan tugas dalam rangka pemenangan pemilu di masing-masing dapil.