Situng KPU dirancang sejak awal agar masyarakat dengan mudah mengawal proses penghitungan suara.
Pakar teknologi informasi atau (IT) dari Perbanas, Marsudi Wahyu Kisworo, turut dihadirkan sebagai saksi dari pihak termohon atau KPU di sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi pada Kamis, (20/6).
Marsudi dalam kesaksiannya menjawab pernyataan saksi yang dihadirkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yakni Hairul Anas Suaidi sebelumnya yang mengaku telah membuat robot yang diklaim bisa memantau sistem informasi penghitungan suara atau Situng KPU guna mengungkap sejumlah kecurangan penghitungan suara Pilpres 2019.
Menurutnya, robot yang dibuat pihak BPN Prabowo-Sandi terlalu berlebihan. Padahal, untuk memantau Situng KPU tidak diperlukan hal semacam itu. Selaku pihak yang membuat Situng KPU, Marsudi mengatakan dirinya bersama tim rancang sejak dulu memang sengaja membuat Situng KPU yang mudah diakses publik. Ia menyebut mahasiswa semester satu pun bisa mengunduh data yang ada.
“Jadi kalau ada adik saya cerita bikin robot, ya. Tak perlu robot, itu mahasiswa semester satu pake excel bisa download datanya situng, mudah sekali,” kata Marsudi saat bersaksi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Kamis, (20/6).
Marsudi menegaskan, Situng KPU dirancang sejak awal agar masyarakat dengan mudah mengawal proses penghitungan suara. Oleh sebab itu, pengamanan Situng KPU dibuat tidak berlebihan agar masyarakat merasa nyaman ketika mengaksesnya.