Pendataan pemilih Pemilu 2024 oleh KPU berlangsung hingga 21 Juni 2023.
Proses sinkronisasi dan integrasi data pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melibatkan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri). Ada pembaruan dalam tahap sinkronisasi, yakni dengan deteksi wajah (face recognition).
Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Erikson P. Manihuruk, menyatakan, face recognition adalah pelayanan anyar. Sistem ini diadopsi dengan dalih mempermudah pendataan.
"Deteksi wajah tersinkron dengan data penduduk, seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat, dan lainnya. Pelayanan deteksi wajah ini masih dalam tahap pengembangan agar mempermudah pendataan bagi seluruh warga Indonesia," ucapnya, melansir situs web Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Erikson melanjutkan, sinkronisasi data pemilih dan data Dukcapil Kemendagri juga terintergrasi dengan KPU. Dengan demikian, data yang terjadi lebih terbarukan (up to date).
"Gaya baru dalam pemutakhiran data pemilih, yaitu sinkronisasi dan integrasi. Seluruh pelayanan Dukcapil akan terintegrasi dengan data KPU yang tersebar di 514 KPU kabupaten/kota hingga KPU pusat sehingga akan bersinergi dalam hal monitoring," tuturnya.