Masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dibuka KPU pada 19-25 Oktober 2023.
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan bakal mendaftarkan pasangan bacapres-bacawapresnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (19/10).
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Krisityanto mengatakan, pihaknya akan menjalankan pendaftaran dengan kesungguhan. Tentunya, untuk menghormati tuan rumah KPU.
"Pendaftaran ke KPU akan dilaksanakan pada Kamis, 19 Oktober jam 11 tepat," katanya di DPP PDI Perjuangan, Rabu (18/10).
Diketahui, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menunjuk Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres). Menkopolhukam RI langsung keluar ke hadapan publik sambil mendampingi Ganjar Pranowo sebagai bacapres untuk Pilpres 2024.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan, Mahfud ditunjuk karena polemik korupsi dan kasus lainnya yang merebak dewasa ini. Maka, seorang pemimpin yang berpengalaman dalam penanganan itu diperlukan untuk mengayomi negeri ini.