Tujuan pemilu serentak yang ditetapkan dalam UU Pemilu tidak tercapai.
Mayoritas publik menilai Pemilu 2019 menyulitkan dan diwarnai politik uang. Selain itu, publik juga tidak memilih parpol karena mendukung jagoan mereka di Pilpres 2019. Hal itu terekam dari hasil survei terbaru yang dirilis Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Menurut Ketua Tim Survei Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI Wawan Ichwanuddin, Pemilu 2019 tidak memenuhi tujuan dasar pelaksanaan pemilu yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
"Pemilu Serentak 2019 jauh panggang dari api. Dua tujuan dasar pelaksanaan pemilu serentak sebagaimana tercantum dalam UU Pemilu tidak dapat terpenuhi dalam Pemilu Serentak 2019," ujar Wawan saat memaparkan hasil survei pasca-Pemilu 2019 di Jakarta, Rabu (28/8).
Survei digelar pada periode 27 April-5 Mei 2019 dengan melibatkan 1.500 responden dari 34 provinsi. Batas galat dalam survei sebesar 2,53% dengan tingkat kepercayaan 95%. Dalam surveinya, LIPI juga merekam persepsi 119 tokoh.
Wawan menyampaikan tujuan pertama dari pemilu serentak ialah menciptakan pemerintahan yang stabil. Stabilitas diharapkan lahir dari keselarasan hasil pemilihan presiden dan pemilihan legislatif akibat efek ekor jas.