PSL untuk pemilihan caleg DPR RI. Sedangkan PSU untuk pemilihan capres.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 63 tempat pemungutan suara (TPS) Kota Tangerang pada Sabtu (27/4). Jumlah ini lebih banyak dari yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Komisioner KPU Banten, Mashudi, mengatakan penambahan terjadi pada pelaksanaan PSL untuk pemilihan caleg DPR RI. Dari yang sebelumnya hanya 13 TPS, bertambah menjadi 54 TPS. Sedangkan pelaksanaan PSU akan digelar di 9 TPS. Namun, 2 TPS di antaranya pemilihan utuh lima jenis surat suara, sisanya hanya satu jenis surat suara pilpres.
“Ya bertambah 63 TPS, 54 PSL itu pemilihan DPR RI saja jadi tidak sama jadi sisanya PSU dengan pemilihan yang berbeda 2 di antara PSU utuh 5 jenis surat suara dan sisanya PSU satu jenis surat suara presiden," kata Mashudi saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat, (26/4).
Mashudi menambahkan, dilaksanakannya PSL ini lantaran surat suara DPR untuk Dapil 3 Banten ada kekurangan pada pemungutan suara serentak yang digelar pada 17 April 2019 lalu.
“Masalahnya PSL karena kekurangan surat suara untuk jenis DPR RI dan itu terpusat di Kecamatan Cibodas. Memang kurang dari awal. Minta surat suara ke kabupaten tetangga se-Dapil tapi gak cukup," katanya.