KPU diminta independen dan tidak berpihak pada salah satu peserta pemilu.
Tim relawan Prabowo-Sandi dan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) di Malaysia meminta penyelenggara pemilu, melakukan langkah hukum terkait surat suara tercoblos. Mereka berharap, kasus tersebut menjadi jelas sehingga tidak justru terjadi pemutarbalikan fakta dan opini yang menyesatkan.
"Kami meminta KPU untuk menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu yang independen dan tidak ada keberpihakan pada salah satu peserta Pemilu," ujar Wakil Ketua Umum Go Prabowo-Sandi (GPS), Parlaungan, di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (16/4).
Menurutnya, temuan surat suara tercoblos di Malaysia membuktikan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019 belum dilakukan secara sempurna.
Penyelenggara pemilu juga dinilai tak serius menangani hal itu, karena kata dia, pihak kedutaan Indonesia belum melakukan koordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM). Padahal, saat ini bukti surat suara yang tercoblos berada di bawah penguasaan PDRM.
"Kami berharap ada political will dari Pemerintah RI kepada kepolisian Malaysia agar keaslian surat suara tersebut bisa dibuktikan," katanya.