Pejabat daerah tidak boleh ada dalam politik praktis dalam bentuk apapun. Keberlangsungan pemerintahan dapat terganggu bila itu terjadi.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan agar penjabat (Pj.) kepala daerah harus mampu bersikap netral menjelang Pemilu 2024. Tujuannya, untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, setiap pejabat daerah tidak boleh ada dalam politik praktis dalam bentuk apapun. Keberlangsungan pemerintahan dapat terganggu bila itu terjadi.
“Karena rekan-rekan adalah birokrat,” katanya pada acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XV Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) 2023 dan APKASI Otonomi Expo 2023 di ICE BSD City, Tangerang, Kamis (20/7).
Tito menyebut, keberadaan pejabat kepala daerah hanya untuk mengisi kekosongan kursi kepala daerah. Agar roda pemerintahan tetap berjalan.
Sebagai seorang birokrat kepala daerah agar tidak berafiliasi dengan partai mana pun atau calon siapa pun. Karena sekali berafiliasi nanti akan menimbulkan kecemburuan lain.