Yusril Ihza Mahendra membela Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai kuasa hukum. OSO tidak akan mematuhi peringatan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Yusril Ihza Mahendra membela Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai kuasa hukum. OSO tidak akan mematuhi peringatan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Yusril, OSO yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tidak akan mundur meski mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Pernyataan tersebut, berkaitan dengan peringatan KPU yang memberikan waktu Oso mundur sebagai Ketum Hanura hingga 21 Desember 2018. Hal itu merupakan syarat agar Oso dapat dimasukan dalam daftar calon anggota DPD.
"Kemungkinan, tidak akan melaksanakan (peringatan KPU) walaupun mereka menolak perkara (tetap) jalan," katanya, Kamis (13/12).
Hanya saja, Yusril melihat KPU tidak adil dengan memberikan ancaman soal pencetakan surat suara.