Zahrina menjanjikan akan ada UU yang memayungi persoalan KDRT dan perdagangan.
HJ. Zahrina Nurbaiti, S.Sos, MM adalah caleg dari partai PKS untuk dapil 2 DKI Jakarta dengan no urut 5. Zahrina bekerja sebagai Wiraswasta yang memilih maju sebagai legistatif dengan semangat bisa membawa perubahan di kursi legistatif.
Zahrina memiliki target apabila terpilih menjadi legistatif. Ia akan melakukan ketiga fungsi DPR RI dengan sebaik-baiknya yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Selain itu, Zahrina berjanji dapat memberikan keteladanan bagi anggota DPR lainnya dengan memberikan kinerja yang terbaik dalam bekerja. Misalnya selalu datang on time dan menghadiri rapat-rapat komisi.
Ia menjanjikan akan sebagai caleg yang aktif dan proaktif. Tidak sekedar datang, duduk dan diam tapi mengupdate setiap kegiatan yang dilakukan di sosial media.
Tujuannya agar masyarakat dan konstituen tahu apa saja yang telah dikerjakan selaku anggota DPR dan program-program apa saja yang akan digulirkan.