Peristiwa

26 negara dukung hukuman terhadap Taliban terkait pembatasan hak-hak perempuan

Dalam pernyataan bersama, negara-negara tersebut mengutuk kebijakan Taliban yang telah sangat membatasi hak-hak perempuan.

Sabtu, 28 September 2024 11:14

Dua puluh enam negara pada hari Kamis menyatakan dukungan mereka terhadap inisiatif hukum untuk meminta pertanggungjawaban Taliban di Mahkamah Internasional atas pelanggaran hak asasi manusia sistematis terhadap perempuan dan anak perempuan di Afghanistan. 

Dalam pernyataan bersama, negara-negara tersebut mengutuk kebijakan Taliban yang telah sangat membatasi hak-hak perempuan dan anak perempuan Afghanistan sejak Taliban menguasai negara tersebut pada tahun 2021.

"Perempuan dan anak perempuan Afghanistan berhak mendapatkan hak asasi manusia mereka sepenuhnya," bunyi pernyataan tersebut. 

Pernyataan tersebut juga menekankan kewajiban Afghanistan berdasarkan hukum internasional, termasuk Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), sebuah undang-undang hak asasi perempuan internasional.

Sejak Taliban merebut kekuasaan secara de facto pada tahun 2021, perempuan dan anak perempuan Afghanistan menghadapi pelanggaran berat terhadap hak-hak mereka. Pemerintah Taliban telah mengambil berbagai tindakan untuk membatasi partisipasi mereka dalam kehidupan publik dan telah terlibat dalam diskriminasi gender sistematis, yang merampas martabat perempuan. 

Fitra Iskandar Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait