Peristiwa

Aktivis Azerbaijan dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena posting media sosial

Saudaranya, Parviz Karimov, memberi tahu Voice of America (VOA) tentang keadaan penangkapan tersebut.

Jumat, 31 Januari 2025 22:08

Aktivis hak-hak sipil Elshan Karimov dijatuhi hukuman enam tahun penjara pada 28 Januari atas unggahan media sosial. Unggahan itu menurut pengadilan Azerbaijan merupakan seruan publik untuk menggulingkan pemerintah dengan paksa.

Karimov ditangkap pada April 2014 saat mengunjungi Azerbaijan dari Rusia, tempat tinggalnya.

Media independen Turan menulis bahwa unggahan media sosial Karimov — yang menjadi dasar kasus pidananya — hanya berisi komentar yang membela tahanan politik di Azerbaijan.

Saudaranya, Parviz Karimov, memberi tahu Voice of America (VOA) tentang keadaan penangkapan tersebut.

Parviz mengatakan saudaranya, yang merupakan warga negara Rusia dan telah tinggal di Moskow sejak 1994, ditahan pada April di desa Rustamli oleh orang-orang bertopeng hitam.

Fitra Iskandar Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait