Peristiwa

Apa guna "Lapor Mas Wapres" ala Gibran?

Sudah ada lebih dari 200 aduan dari masyarakat yang masuk ke pos Lapor Mas Wapres.

Jumat, 15 November 2024 17:09

Sejak resmi dibuka, Senin (11/11) lalu, pos pengaduan "Lapor Mas Wapres" di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, ramai dikunjungi warga. Hingga kini, setidaknya sudah 296 aduan masyarakat yang masuk ke pos pengaduan yang digagas Wapres Gibran Rakabuming Raka tersebut. 

Pos pengaduan tersebut dibuka saban Senin-Jumat pada pukul 08.00-14.00 WIB. Tidak ada syarat khusus bagi warga yang hendak melapor. Selain secara luring, Gibran juga membuka hotline aduan melalui aplikasi pesan WhatsApp ke nomor 081117042207. 

Pakar kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Agus Pambagio menilai tidak ada urgensi bagi Gibran untuk membuka pos pengaduan Lapor Mas Wapres. Apalagi, sudah ada kementerian-kementerian terkait dan pemerintah daerah yang tugas pokok dan fungsinya berkaitan langsung dengan hampir semua persoalan publik. 

"Di masing-masing (kementerian dan lembaga) kan sudah ada (yang tugasnya menerima laporan) warga itu. Kalau mau ketemu ketemu pejabat itu kan warga lebih senang untuk bertatap muka, bersalaman, dan ber-selfie seperti yang dilakukan Ahok waktu jadi Gubernur (DKI) Jakarta," kata Agus kepada Alinea.id, Kamis (14/11).

Menurut Agus, pos pengaduan Lapor Mas Wapres dibangun hanya sekadar untuk pencitraan di depan publik. Ia tak yakin aduan masyarakat yang disampaikan via kantor Gibran bakal efektif.

Irene Anggraini Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait